Friday, March 18, 2016

Epidemiologi Kebidanan Komunitas Kejadian Luar Biasa


CONTOH KASUS PELAYANAN KEBIDANAN KOMUNITAS
TENTANG FILARIASIS


Filariasis (Penyakit Kaki Gajah) adalah penyakit infeksi menahun (kronis) yang disebabkan oleh cacing microfilaria. Penyakit ini ditularkan oleh berbagai jenis nyamuk yang menyerang saluran dan kelenjar getah bening yang dapat menimbulkan cacat menetap (seumur hidup) berupa pembesaran kaki, lengan dan alat kelamin, sehingga dapat menimbulkan stigma sosial. Di Sulawesi Tenggara, Kab. Kolaka tepatnya di Puskesmas Polinggona, terdapat 3 kasus penyakit kaki gajah yang terjadi di salah satu Desa, sehingga tidak menutup kemungkinan di semua wilayah kerja Puskesmas polinggona akan terkena kasus filariasis tersebut. Hasil survey yang dilakukan oleh petugas kesehatan, kasus tersebut belum sampai merebak ke daerah luar kelurahan. Sedangkan warga yang terserang penyakit tersebut masih dalam tahap awal mula akan berkembangnya penyakit tersebut. Penyakit ini ditularkan melalui nyamuk yang menghisap darah seseorang yang telah tertular sebelumnya. Darah yang terinfeksi dan mengandung larva dan akan ditularkan ke orang lain pada saat nyamuk yang terinfeksi menggigit atau menghisap darah orang tersebut.Tidak seperti Malaria dan Demam berdarah, Filariasis dapat ditularkan oleh 23 spesies nyamuk dari genus Anopheles, Culex, Mansonia, Aedes, Armigeres. Karena inilah, Filariasis dapat menular dengan sangat cepat.

Penanganan


Masalah filariasis masih merupakan hal yang serius di Indonesia. Oleh karena itu, Depkes Kota Kolaka Sulawesi Tenggara menghimbau agar masyarakat mengikuti program pengobatan massal filariasis yang diselenggarakan baik oleh bidan maupun petugas kesehatan di daerahnya masing-masing. Bidan dan petugas surveilans Puskesmas Polinggona bekerja sama dalam pengobatan massal. Pengobatan yang dilakukan adalah pemberian obat Diethyl Carbamazine Citrate (DEC) dan dikombinasikan dengan Albendazole yang diberikan sekali dalam setahun. Karena obat ini dapat memberikan efek samping yaitu demam, maka diberikan juga Paracetamol. Pengobatan massal ini dilakukan selama 5 tahun berturut-turut. Pengobatan ini diikuti seluruh penduduk Kel. Polinggona yang berusia 2 tahun keatas. Pengobatan ini ditunda pada orang yang sakit, anak < 2 tahun, dan wanita hamil. Takaran obat berdasarkan umur dapat dilihat pada tabel berikut :

Umur

Umur
(tahun)
DEC
(100 mg/tablet)
Albendazole
(400 mg/tablet)
Paracetamol
(500 mg/tablet)
2 – 5110,25
6 – 14210,1
>14311


Selain pengobatan diatas, bidan juga meminta kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan diri maupun lingkungan. Terutama tempat-tempat yang berpotensi bagi nyamuk untuk berkembang biak. Bidan menghimbai masyarakat untuk melakukan 3 M di Desa mereka masing-masing. Karena akibat dari penyakit ini adalah cacat seumur hidup, stigma sosial bagi penderita dan keluarganya, serta penurunan produktiffitas kerja.

0 comments:

Post a Comment